Pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, Pemerintahan Daerah
Kabupaten Luwu Timur, dalam hal ini Bapeda Luwu Timur, Dinas Kominfo Luwu Timur
dan BPS Kabupaten Luwu Timur, melakukan kunjungan ke BPS Provinsi Sulawesi
Selatan untuk melakukan konsultasi persiapan pembentukan Forum Satu Data Kabupaten
Luwu Timur.
Pembentukan Forum Data tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintahan
Daerah Kabupaten Luwu Timur mengimplementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun
2019 tentang Satu data Indonesia. Dengan adanya Forum Satu Data ini diharapkan data
sektoral di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Luwu Timur dapat lebih
akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagi-pakaikan.