Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS : Musrembang RKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024

Dirilis pada 21 Maret 2024Statistik Lain

Kamis, 21 Maret 2024 diselenggarakan Musrembang tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah / RKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 yang dilaksanakan di gedung wanita simpurusiang malili, Kecamatan Malili. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Timur dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD/instansi vertikal, camat, kepala desa/kelurahan, tokoh agama/masyarakat/pemuda dan lainnya. Pada kesempatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur Muh. Husri Harta Saham, hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan paparan tentang Capaian Indikator Makro Ekonomi Daerah Tahun 2023 yang terdiri dari Pertumbuhan Ekonomi, Ketenagakerjaan, Inflasi, Kemiskinan, dan IPM. Kegiatan Ini diselenggarakan oleh Bapelitbangda sebagai bentuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur, pada forum ini juga Bapelitbangda menyampaikan target prioritas pembangunan pada tahun 2025. Musrembang tingkat kabupaten terlaksana setelah musyawarah rencana pembangunan di tingkat desa/lurah telah selesai. Diharapkan dengan forum ini kepada para pemangku jabatan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas terkait pemilihan target-target prioritas tersebut yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Luwu Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial